Investigasi Insiden
OUTLINE
No | Kode Unit | Judul Unit |
---|---|---|
1 | KKK.00.02.003.01 | Mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko K3 |
2 | KKK.00.02.014.01 | Menganalisis dan Mengevaluasi Resiko K3 |
3 | KKK.00.03.002.01 | Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan |
4 | KKK.00.03.005.01 | Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi |
A. Bukti kelengkapan persyaratan dasar pemohon:
- Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar
- Photo copy Ijazah terakhir
- Photo copy Sertifikat kursus terkait K3 ( dan atau portofolio lainnya terkait subyek uji kompetensi )
- Photo copy KTP / Paspor / Kitas
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Atau surat referensi dari pengguna pekerjaan asesi ( testimoni)
B. Bukti kelengkapan persyaratan dasar pemohon:
- Untuk SLTA dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun
- D3 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- S1 dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun,
- S2 dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan dengan jabatan minimal sebagai pengawas atau telah terlibat dalam kegiatan investigasi insiden di lapangan (tempat kerja)
- Ada bukti pernah mendapatkan pelatihan dasar-dasar K3 yang bersifat okupasi (praktek) terkait dengan Investigasi Insiden dan unit-unit kompetensi sesuai SKKNI terkait minimal 24 jam pelajaran dan/atau sudah ada bukti praktek melakukan proses keseluruhan investigasi di tempat kerja atau pendalaman terhadap unit kompetensi terkait – pelatihan bisa dilakukan oleh internal sebagai bagian dari program perusahaan atau oleh pihak eksternal.
- Surat Keterangan dari Perusahaan atau Atasan tentang Uraian Tugas dan Tanggung Jawab (job Description) bidang pekerjaannya yang terakhir – saat ini dan kepada siapa bertanggung jawab/ melapor.