Pengawas Operasional Pertama (POP) Mineral dan Batubara
OUTLINE
No | Kode Unit | Judul Unit |
---|---|---|
1 | PMB.PO02.001.01 | Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan |
2 | PMB.PO02.002.01 | Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi Tanggung Jawabnya |
3 | PMB.PO02.003.01 | Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana |
4 | PMB.PO02.004.01 | Melaksanakan Investigasi Kecelakaan |
5 | PMB.PO02.005.01 | Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko |
6 | PMB.PO02.006.01 | Melaksanakna Peraturan Perundang-Undangan terkait Perlindungan Lingkungan |
PMB.PO02.007.01 | Melaksanakan Inpeksi |
|
PMB.PO02.008.01 | Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan |
A. Bukti persyaratan dasar pemohon:
- Foto Copy (KTP)
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Pas foto terbaru ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar
- Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara; atau
- Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di luar pertambangan mineral dan/atau batubara untuk area kerja tertentu; atau
- Pendidikan Sarjana Muda/D3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 3 (tiga) tahun; atau
- Pendidikan S1/S2/S3 berpengalaman di pertambangan mineral dan/atau batubara minimal 1 (satu) tahun
- Sekurang-kurangnya adalah pemimpin tim atau memiliki anak buah.